Selasa, 10 Desember 2013

Barang Gratifikasi yang Akan Dilelang mulai Emas hingga Baju Koko

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara akan melelang barang gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Pekan Anti-Korupsi 2013.
Dalam keterangan resmi Selasa (10/12/2013), Ditjen Kekayaan Negara akan melelang 78 barang gratifikasi. Pelelangan akan dilakukan besok, Rabu (11/12/2013) di Istora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerja sama dan sinergi antara KPK dan Ditjen Kekayaan Negara," tulis Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara, Tavianto Noegroho.
Adapun barang-barang yang dilelang antara lain:
- Logam mulia
- BlackBerry
- Samsung Galaxy Beam
- Kalung mutiara
- Jam tangan Swiss Army
- Jam tangan Alexander Christy
- Jam tangan Guess
- Jam tangan Raymond Well
- Stik golf merek Mizuno
- Bolpoin Mont Blanc
- Tas kulit buaya
- Keramik mini tea set
- Kain batik
- Kain sutra
- Baju koko
- Bed cover
- Ikat pinggang
- Sajadah
- Voucer belanja
Penyerahan barang gratifikasi tersebut merupakan amanat UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun pengelolaan dan penjualan barang gratifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar