Jumat, 13 Desember 2013

Dua Rumah Pensiunan TNI Dirusak Warga Panyangkalang Gowa

Dua rumah milik pensiunan TNI, Purnawirawan Azis Charles (50) dan Syafaruddin (60) di Desa Sapta Marga (Desatamar) Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa jadi sasaran pengrusakan puluhan warga setempat, Jum'at (13/12/2013) pagi.
Puluhan warga yang berasal dari dusun Pa'bundukang (dusun tetangga) Desa Panyangkalang ini awalnya langsung menyerang kediaman Azis dan Syafaruddin sekitar pukul 09.00 wita.
Dari keterangan istri Azis, Nurlice yang korban pemukulan warga, saat kejadian suaminya hendak keluar rumah dan tiba-tiba dihadang oleh puluhan warga.
"Waktu suamiku tanya ada apa, tiba-tiba mereka langsung pukul. Rumahku lalu dilempari batu, dindingnya dipukul-pukul dengan batu hingga lubang. Kaca jendela dipecahkan. Semuanya dirusak. Cuman televisinyamami tidak dirusak," paparnya saat ditemui tribun-timur.com di TKP.
Akibatnya, Azis mengalami luka robek dibagian kening dan wajahnya babak belur dipukul. Dan untuk mengantisipasi kejadian berlanjut, Azis diamankan oleh pihak kepolisian
Tidak separah rumah Azis, kediaman Syafaruddin hanya kaca depan rumahnya yang dipecahkan dan kandang ayam miliknya. Saat kejadian suami dari Rospawati tersebut langsung pingsan karena penyakit jantung.
Penyerangan yang dilakukan puluhan warga Dusun Pa'bundukang, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng Barat bermula saat Aszis dan Syafaruddin melaporkan enam orang warga yang mengklaim tanah di Destamar milik mereka ke polisi.
Keenema orang tersebut yakni Daeng Nyikko, Daeng Naba, Daeng Tobo' , Daeng Siga, Daeng Serang dan Daeng Liba dilaporkan ke polisi karena memotong pohon yang ada disekitar rumah pensiunan TNI tersebut.
"Sekitar dua bulan lalu ada empat orang keluarganya yang kami laporkan ke polisi, Daeng  Nyikko, Daeng Naba, Daeng Liba, dan Daeng Siga. Mereka tebang pohon disini," ujar istri korban penyerangan azis, Nurlice saat ditemui dirumahnya yang rusak.
Sementara keluarga Purnawirawan Syafaruddin melaporkan Daeng Nyikko, Daeng Serang dan Daeng Tobo' juga dengan alasan pohonnya ditebang.
Tidak terima keluarganya dipolisikan, keluarga para tahanan tersebut pun mengamuk. Mereka bersikeras tanah yang ditempati ratusan Kepala keluarga pensiunan TNI itu masih milik warga bukan TNI.
Lahan yang didiami para pensiunan tentara ini sudah mulai disengketakan sejak puluhan tahun lalu. Awalnya tahun 1964 tentara masuk dan menggunakan tanah tersebut seluas 128 hektare sebagai landasan pesawat dan asrama TNI oleh Yon 726 Kodam VII Wirabuana.
"Ada suratnya itu yang menjelaskan Dan Yon 726 meminta agar lahan warga tersebut dipinjam untuk latihan. Tapi dengan batas waktu yang tidak ditentukan, tertulis untuk beberapa waktu saja," jelas Kepala Desa Panyangkalang, Tajuddin Daeng Ngaro yang juga keluarga dari warga tahanan.
Menurut Tajuddin sertifikat tanah yang dimiliki pensiunan TNI itu dibuat tidak sesuai dengan prosedur. Sebab tanah itu masih milik mereka atau milik warga dan tidak pernah ada penyerahan hak kepemilikan antara warga kepada TNI.
"Sudah ada memang lahan ganti ruginya, tapi itu juga milik warga. Lahan yang digarap warga," tambah Tajuddin.
Sementara itu, puluhan anggota kepolisian dari Polres Gowa dan Polsek Bajeng dan Kodim Gowa berjaga-jaga dilokasi. Bahkan Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetyono dan Dandim Gowa, Letkol Inf. Galih Suhendro turun langsung ke TKP untuk membantu memediasikan antara warga dan TNI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar