Rabu, 11 Desember 2013

Dinilai Nistakan Agama, Asmirandah-Jonas Dipanggil Polisi


Pasangan Asmirandah dan Jonas Rivanno harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan penistaan agama.

Karena masalah ini, kemarin, keduanya pun memenuhi panggilan Polres Bogor, Jawa Barat.


Sekitar pukul 12.00 WIB, Asmirandah datang ke Polres Bogor, WIB ditemani Afdal Zikri dan beberapa pengawal pribadinya.  Sedangkan, Jonas, tiba di Polres pukul 13.00 WIB.

Dalam tayangan Topik ANTV, Rabu, 11 Desember 2013, saat memasuki ruangan pemeriksaan, Asmirandah dan Jonas tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada media yang telah menunggunya sejak pagi. 

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto mengatakan hari ini pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Asmirandah untuk melakukan pemeriksaan. "Hari ini sudah diagendakan," jelasnya

Kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri pun menyatakan, kedatangan Asmirandah bukan sebagai saksi. Ia hanya datang untuk diminta klarifikasinya.

"Pemanggilan ini hanya meminta klarifikasi terkait laporan sebuah ormas, yang menyatakan bahwa Jonas diduga melakukan penistaan agama. Jadi mereka bukan dipanggil sebagai saksi," kata Zikri.

Seperti diketahui, sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) Depok pesinetron Jonas Rivanno ke ranah hukum atas dugaan penistaan agama. Hal itu dibuktikan FPI dengan dikeluarkannya surat laporan resmi dari Polres Bogor.
         
Kasus ini bermula ketika Jonas membantah bahwa dirinya telah menjadi mualaf, 29 Oktober lalu. Saat itu, pesinteron muda ini menggelar jumpa pers di kediaman sang kekasih (Asmirandah) di pemukiman elit, Kota Wisata, Cileungsi, Bogor (TKP). Dalam jumpa pers, pemuda kelahiran 1987 ini membantah telah masuk Islam.
         
Atas kasus ini, FPI juga menyertakan sejumlah bukti antara lain surat pernikahan keduanya yang berlangsung 17 Oktober lalu serta bukti Jonas telah menjadi muallaf yang dibuktikan secara tertulis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok 21 Agustus lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar